Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angka Nyontek Pelajar Tinggi, Mendikdasmen Akan Ubah Sistem

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kemendikdasmen Jumat (25/4/2025) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Menteri Pendidikan akan memperbaiki sistem pendidikan merespons tingginya angka menyontek di sekolah dan kampus.
  • 78 persen sekolah dan 98 persen kampus terdapat kasus menyontek, perlu fokus pada penguasaan ilmu daripada skor.
  • Perilaku menyontek bisa berasal dari pendekatan pembelajaran dan pengaruh orang lain, perlu nilai integritas sejak dini.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan memperbaiki sistem pendidikan. Langkah ini diambil merespons tingginya angka menyontek di kalangan pelajar dan mahasiswa berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan indeks integritas pendidikan 2024, hasil dari survei penilaian integritas pendidikan, KPK menemukan kasus menyontek terjadi di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.

"Karena itu, kami berusaha untuk ke depan memperbaiki agar pendekatan pembelajaran itu lebih menekankan pada hal yang berkaitan dengan penguasaan ilmu, bukan angka-angkanya, karena sering kali murid itu nyontek, itu kan supaya dapat skor yang bagus," ujar Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025).

1. Perilaku contek pelajaran dan mahasiswa tinggi

Ilustrasi mahasiswa di perguruan tinggi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mu'ti mengakui angka perilaku menyontek di kalangan pelajar dan mahasiswa memang cukup tinggi. Padahal, masalah ini terkait dengan kejujuran siswa.

"Nah, kalau ini kita biarkan, maka ya memang nyontek atau ketidakjujuran atau kecurangan dalam bentuk lain itu tinggal soal waktu saja," katanya.

2. Perbaiki dari sisi metodologi

Digitalisasi sejak dini

Menurut Mu'ti, perilaku menyontek tersebut bisa berasal dari pendekatan pembelajaran. Perilaku itu juga bisa muncul akibat dorongan atau pengaruh orang lain.

"Nah, karena itu, maka kalau ini nanti kita coba perbaiki dari sisi metodologi, mudah-mudahan kebiasaan itu mulai dapat dikurangi," katanya.

3. Bangun benteng antikorupsi sejak dini tak bisa ditunda

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (dok. Humas KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan indeks ini bukan sekadar angka. Menurutnya jika angka ini diacuhkan bisa jadi malapetaka di dunia pendidikan.

"Jika biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka. Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya.

Pada 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. Dengan melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan, survei ini menyasar tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Setyo menegaskan urgensi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, agar perilaku korupsi tak diwariskan kepada generasi mendatang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Dini Suciatiningrum
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us