IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Ia mengatakan, empat pulau yang sudah terlanjur dibuat itu akan dimanfaatkannya untuk kepentingan publik.
Maka dari itu penerbitan IMB ini adalah upaya pemanfaatan, bukan melanjutkan reklamasi.
Dalam debat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2017, Anies mendapat pertanyaan dari Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang saat itu merupakan gubernur petahana mengenai Bagaimana cara menghadapi Keppres 52 tahun 1995 yang ditetapkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 serta bagaimana cara membatalkan reklamasi yang menurut Ahok mampu menyerap 1.2 juta tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Anies berjanji akan memanfaatkan otoritas Gubernur yang tertuang dalam pasal 4 untuk kepentingan seluruh rakyat dan bukan hanya sekelompok orang. Menurutnya reklamasi yang ada saat itu berbeda dengan apa yang tertuang dalam Keppres 52 tahun 1995.
“Jadi, ketika ada sebuah lahan baru saya katakan ini untuk kepentingan publik,” tegas Anies saat itu.