Antasari: Teror Terhadap KPK Sudah Berlangsung Lama

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menanggapi teror yang ditujukan kepada dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.
Antasari mengatakan teror atau serangan kepada pimpinan dan penyidik KPK bukan sesuatu yang baru. Terutama, saat KPK akan mengungkapkan kasus, pasti teror akan terjadi.
1. Antasari sebut teror terjadi ketika KPK akan mengungkapkan kasus baru

Antasari teror terhadap pimpinan dan penyidik KPK telah terjadi sejak ia masih memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"KPK masuk sudah ya rutin lah, indikasinya adalah ketika KPK akan mengungkap kasus, pasti ada itu, pengalaman ya," kata Antasari di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Antasari menyarankan agar para komisioner KPK dan juru bicara KPK tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.
"Makanya, saya menyarankan kepada yang sekarang, jangan mudah mengeluarkan statement, akan ada akan ada, itu mereka bergerak duluan. Ingat, pelaku teror itu akan lebih duluan bergerak daripada yang akan diteror," ujar Antasari.
2. Antasari tak ingin menduga-duga kasus apa yang akan diungkap KPK

Terkait apakah benar KPK akan mengungkapkan kasus baru atau tidak, Antasari mengaku tak ingin menduga-duga. Ia mengatakan agar menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Ya kita tunggu lah nanti kasus apa yang akan diungkap KPK ya. Jangan menduga-duga, nanti fitnah lagi katanya," ucap Antasari.
3. Pimpinan KPK disarankan selalu jaga koordinasi dengan Polri

Antasari juga mengingatkan agar pimpinan KPK tetap menjaga keamanan para penyidik dan juga komisioner KPK lainnya. Disarankan oleh Antasari agar KPK selalu berkoordinasi dengan Polri.
"Untuk menjaga jajarannya, menjaga komisinya, anak buahnya, institusinya, fisik maupun nonfisik, pimpinan KPK harus koordinasi terus dengan aparat keamanan polisi, harus. Apakah itu Densus, harus. Sekarang kan sudah ada tim cyber, sama saja untuk memidahkan itu semua," pesannya.
4. Yasonna: Tidak benar ada pihak yang menyerang aparat penegak hukum di negara hukum

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan teror yang ditujukan kepada aparat penegak hukum di negara hukum bukanlah suatu tindakan yang benar. Dan ia berharap pihak Kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini.
"Saya berharap polisi harus langsung melacak siapa pelaku-pelaku teror tersebut. Itu tidak dibenarkan. Kepada siapapun itu tidak dibenarkan. Maka saya percaya polisi akan mengungkap kasus ini," ujar Yasonna di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
"Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jadi tidak boleh," tambahnya.