Anulir Vonis Sambo, Majunya Suharto Sebagai Wakil Ketua MA Disorot

Jakarta, IDN Times - Kabar Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MA jadi sorotan. Sebab, Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan kontroversi karena pernah menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
1. Pengamat soroti kehormatan lembaga MA

Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro menilai Suharto seharusnya dikeluarkan dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.
"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
2. Rekam jejak Suharto menuai kontroversi

Dalam perjalanan kasus Sambo, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto, justru membuka luka bagi keluarga korban, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (8/8/2023). Menurut Castro, putusan tersebut kontroversial karena berkaitan dengan keadilan publik.
"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.
3. MA dinilai butuh reformasi kelembagaan

Di sisi lain, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini meyakini fenomena diringankannya putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi Undang-Undang KPK tahun 2019.
Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.
"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," imbuhnya.