Jakarta, IDN Times - Polisi akan menyita aset kekayaan crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan aset ini buntut kasus investasi bodong yang diduga melibatkan influencer tersebut.
Di antara aset yang akan disita menurut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah mobil listrik bermerek Tesla dan Ferrari California. Tak hanya kasus Indra Kenz, pembaca IDN Times, sepanjang Senin, 7 Maret 2022 juga masih menyoroti Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret dan soal Pemilu 2024 yang belakangan santer akan ditunda.
Tidak kalah penting adalah kabar tentang dihapuskannya tes antigen atau PCR COVID-19 sebagai syarat perjalanan darat, laut, dan udara. Semua artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.