Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan kasus korupsi di Rutan KPK pertama kali terungkap karena ada laporan kasus asusila yang dilakukan pegawai Rutan. Hal ini dibenarkan oleh KPK.
Dewan Pengawas menyebut pelaku yang bernama Mustarsidin sudah menjalani sidang etik dan divonis melakukan pelanggaran sedang serta diberi sanksi ringan. Selain itu, kasus ini juga telah ditangani Inspektorat KPK.
KPK juga tidak menutup peluang menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum lain. Sebab, asusila merupakan kasus pidana yang bukan wewenang KPK.