Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan borok di internalnya sendiri. KPK mengumumkan adanya pegawai yang memotong uang perjalanan dinas.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

1. Kasus ini ditemukan atasan KPK

Sekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Cahya menjelaskan kasus ini ditemukan oleh atasan pegawai tersebut. Sang atasan dan tim yang dipimpinnya mengeluh ada administrasi yang bertele-tele hingga pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujarnya.

2. Ada kerugian negara hingga Rp500 juta

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Cahya mengatakan kasus ini menimbulkan kerugian negara. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ungkap Cahya.

3. KPK akan tindak lanjuti kasus ini

Sekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Inspektorat KPK disebut telah melaporkan kasus ini ke bidang Penindakan dan Eksekusi untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, Dewas Pengawas akan menindak secara etiknya.

"Bersamaan dengan proses tersebut oknum sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us