Awal Mula Perkenalan Shane dan Mario Dandy, si Anak Pejabat dan Kaya

Jakarta, IDN Times - Ayah tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, yakni Tagor Lumbantoruan (60), menceritakan bagaimana sang putra yakni Shane Lukas, bisa berkenalan dengan Mario Dandy Satrio, sampai anaknya ditetapkan jadi tersangka penganiayaan.
Shane dikenalkan pada Mario oleh temannya. Dia bercerita pada sang ayah bahwa Mario adalah anak orang kaya.
"Saya sebenarnya tidak kenal ya Mario ini, tapi anak ini (Shane) pernah cerita ada saya kenal, baru kenal dikenalkan kawan baikku namanya Mario Dandy, ‘dimana kenalnya?’ Saya dikenalkan temanku, anaknya orang kaya, pejabat deh," ujar Tagor mengungkapkan ceita anaknya soal perkenalannya dengan Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Perkenalan keduanya, kata Tagor, berlangsung sekitar bulan Agustus 2021.
"Dikenalkan kawan yang akrab ini, yang dekat dia, yang paling dekat sama Shane dan kawannya ini ke rumahku juga sering," kata Tagor.
Menurut Tagor, Shane baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan bekerja sebagai sopir ojek online atau ojol.
"Anak ini kan baru lulus sekolah SMA dia sempat ngojek online, dia, saya gak tahu sikap itu ya. Berangkat pagi pulang malam. Mungkin dilihat itu ya, kita berdua saja di rumah, ibunya sudah meninggal 3 tahun yang lalu. Mungkin dia mulai tumbuh melihat keseharian bapaknya," kata Tagor.
Shane, kata dia, memilih menjadi driver ojol untuk membantu ayahnya.
"Saya ngojek online ayah, bantu-bantu ayah seperti itu ya, itulah kegiatannya," ujar Tagor.
Namun, kini Shane mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pada David Ozora.
Menurut keterangan polisi, peran Shane Lukas adalah merekam penganiayaan terhadap David dan mengedarkan video rakaman itu.
Dalam kasus penganiayaan David, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.