Bantah Danai Polemik Ijazah Jokowi, JK: Saya Tak Pernah Menyerang dari Belakang

- Jusuf Kalla membantah keras tuduhan bahwa dirinya mendanai isu keaslian ijazah Presiden Jokowi dan menilai tudingan itu tidak masuk akal serta tidak etis.
- JK menegaskan dirinya tidak pernah menyerang dari belakang dan menolak cara-cara seperti membayar pihak lain untuk menjatuhkan seseorang.
- Karena tuduhan sudah menyebar luas, JK melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri dan menyiapkan bukti termasuk rekaman televisi.
Jakarta, IDN Times – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. Ia bahkan menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal dan tidak etis.
Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
1. JK sebut tuduhan tidak masuk akal

JK menegaskan, hubungannya dengan Jokowi sebagai mantan presiden dan wakil presiden membuat tuduhan tersebut tidak logis. “Pak Jokowi adalah mantan presiden, dan saya adalah wakilnya. Kami bekerja bersama selama lima tahun di pemerintahan,” kata JK.
Ia mempertanyakan tudingan bahwa dirinya membayar pihak lain untuk menyelidiki Jokowi. “Masa saya membayar orang miliaran rupiah untuk menyelidiki Beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegasnya.
JK juga menambahkan bahwa tuduhan tersebut menyangkut martabatnya. “Tuduhan bahwa saya membayar orang untuk memeriksa atau bahkan mengkhianati Pak Jokowi itu tidak benar,” tegasnya.
2. Tegaskan tidak pernah menyerang dari belakang

Dalam kesempatan itu, JK juga mengungkapkan prinsipnya dalam bersikap. “Saya tidak pernah punya sifat seperti itu, menyerang dari belakang. Kalau saya tidak suka, saya akan menyampaikannya secara langsung,” kata dia.
Ia menegaskan, cara-cara seperti membayar pihak lain bukan bagian dari dirinya. “Bukan dengan cara membayar orang. Itu tidak ada dalam diri saya,” lanjut JK.
3. Laporan dibuat karena tuduhan sudah menyebar

JK mengatakan, langkah hukum diambil karena tuduhan tersebut sudah meluas di publik. “Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah melakukan hal itu. Karena sudah menyebar ke mana-mana, maka saya laporkan,” ujarnya.
Ia juga memastikan telah menyiapkan sejumlah bukti. “Ada. Termasuk rekaman di televisi, semuanya direkam,” kata JK.



















