Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantu Pesantren saat Pandemik, Kemenag Kucurkan Dana Rp2,6 Triliun

Fachrul Razi, Menteri Agama dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Kamis (23/7/2020) dengan Tema "Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam" (IDN Times/Besse Fadhilah)
Fachrul Razi, Menteri Agama dalam Ngobrol Seru by IDN Times pada Kamis (23/7/2020) dengan Tema "Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menggelontorkan dana sedikitnya Rp.2,6 triliun sebagai bantuan untuk pesantren di Indonesia. Bantuan tersebut ditujukan guna menunjang kebutuhan pesantren dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dan memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.

"Bantuan ada," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam Ngobrol Seru bertajuk "Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Pendidikan Islam" yang ditayangkan melalui kanal YouTube IDN Times, Kamis (23/7/2020).

"Bantuan pesantren itu lebih kurang dananya Rp2,6 triliun," lanjut Menag lagi dalam paparannya.

1. Targetkan bantuan akan diberikan pekan depan

Menteri Agama Fachrul Razi (Dok. IDN Times/Kementerian Agama)
Menteri Agama Fachrul Razi (Dok. IDN Times/Kementerian Agama)

Menag menargetkan urusan bantuan kepada pesantren dapat selesai di minggu ini. Harapannya agar pekan depan bantuan sudah dapat diterima oleh masing-masing pesantren.

"Karena sekarang baru tahap konfirmasi data," kata Menag.

"Mudah-mudahan selesai dalam minggu ini, minggu depan sudah bisa dapat," sambung dia lagi.

Menag menyebutkan di Indonesia ada lebih kurang ada 28 ribu pesantren dan 82 ribu madrasah yang diketahui Kemenag.

2. Pesantren dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan jumlah santri

Ilustrasi pesantren (Dok.Humas Jabar)
Ilustrasi pesantren (Dok.Humas Jabar)

Menag menjelaskan bantuan kepada pesantren diberikan masing-masing sesuai dengan kelompoknya. Ada pun tiga kelompok pesantren menurut Menag adalah pesantren kecil (kurang dari 500 santri), pesantren sedang (500-1.500 santri) dan pesantren besar (lebih dari 1.500 santri)

Bagi pesantren kecil, Kemenag memberikan bantuan masing-masing Rp25 juta. Pesantren sedang mendapatkan masing-masing Rp.40 juta dan pesantren besar mendapatkan Rp50 juta.

3. Bantuan membenahi MCK dan tempat wudu pesantren

Ilustrasi Pesantren Dok.Humas Jabar
Ilustrasi Pesantren Dok.Humas Jabar

Tak hanya bantuan untuk optimalisasi penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan PJJ, Kemenag juga memberikan bantuan untuk membenahi MCK dan tempat wudu di pesantren.

Program ini menurut Kemenag juga turut dibantu Kementerian PUPR.

"Karena dana terbatas, tahun ini hanya bisa diprogramkan 10 pesantren di 10 provinsi," kata Menag menjelaskan.

"Insyaallah tahun depan ditingkatkan lebih banyak," sambung dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us