Bareskrim Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Pencemaran Nama Baik

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya menahan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Archi Bela, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Archi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (11/5/2023).
“Ya (Archi Bela ditahan),” kata Kasubdit II Ditripidsiber, Kombes Pol Rizki Agung, saat dikonfirmasi.
1. Bareskrim periksa Archi Bela sebagai tersangka

Sebelumnya, Bareskrim memeriksa Archi sebagai tersangka pencemaran nama baik Wamenkumham Eddy Hiariej. Archi pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka, tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini,“ kata Archi di Bareskrim Polri.
Pengacara Archi, Slamet Yuono menyayangkan terkait kasus yang sedang dihadapi kliennya terus berlanjut hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ia mengklaim telah menempuh penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
Slamet pun berharap kliennya tidak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan. “Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan ke klien kami. Karena teman-teman tahu semua siapa yang sebagai pelapor ini dan akan kelihatan ketika ada penahanan ini ada permasalahan apa,” ujar Slamet.
2. Archi Bela ancam laporkan balik Wamenkumham

Namun apabila Archi nantinya ditahan atas laporan pencemaran nama baik, Slamet memastikan bakal melaporkan balik Eddy Hiariej ke Kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketika harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain,” kata Slamet.
3. Archi Bela jadi tersangka pencemaran nama baik karena catut nama Wamenkumham

Sebelumnya, Eddy Hiariej melaporkan keponakannya, Archi Bela, ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik. Bareskrim pun menetapkan Archi sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyebut, Archi mencatut nama Eddy bahwa dia dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).