Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi, yang ditemukan saat kecelakaan di Tol Lampung, Kamis, 20 November 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, kurir bernama Muhamad Rafi itu ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung," kata Eko, Senin (24/11/2025).
