Penjelasan Bareskrim soal Lencana Polri Ditemukan di TKP Pil Ekstasi

- Kasus temuan pil ekstasi sudah ditarik ke Bareskrim Polri
- 207.529 butir ekstasi disita seharga Rp207 miliar
- Kronologi temuan ratusan ribu pils ekstasi
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya lencana Polri di tempat kejadian perkara (TKP) temuan 34 bungkusan berisi ratusan ribu pil ekstasi dari mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung pada Kamis (20/11/2025). Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, lencana itu didapatnya sudah berada di dalam mobil yang dibelinya.
"Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli dimana saja khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun," kata Eko saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
1. Kasus temuan pil ekstasi sudah ditarik ke Bareskrim Polri

Kasus ini telah diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Eko menyebut kasus ini sudah diambil alih sejak 21 November 2025.
"Karena perkara tersebut perlu percepatan penanganan perkara sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," ujar Eko.
2. Sebanyak 207.529 butir ekstasi disita seharga Rp207 miliar

Adapun barang bukti yang sudah dibawa ke Bareskrim Polri berupa pil ekstasi sebanyak 207.529 butir yang diestimasi seharga Rp207.529.000.000.
"Yang mana potensi korban jiwa yang diselamatkan sebanyak 207.529 jiwa," ujarnya.
3. Kronologi temuan ratusan ribu pils ekstasi

Manager Public Affairs HKA Bakter, M Alkautsar mengatakan, Nissan X-Trail bernopol D 1160 UN mengalami kecelakaan di jalur cepat KM 136 B pukul 05.35 WIB.
"Saat diperiksa, mobil itu dalam kondisi ringsek, namun pengemudi sudah tidak ada di lokasi. Melihat hal tersebut petugas melakukan penyisiran di sekitar area," katanya dikutip IDN Lampung.
Saat proses evakuasi, petugas dari Tol Bakter menemukan tas besar berwarna biru. Di dalamnya terdapat lima tas tambahan yakni, tiga tas cokelat, satu merah tua, dan satu tas biru lainnya. Seluruh tas tersebut diduga dari kendaraan tersebut.
"Tas-tas itu kemudian dibuka bersama pihak kepolisian. Hasilnya, petugas menemukan 34 kantong berisi barang yang diduga kuat merupakan narkotika," ujarnya.
Dia menyebut, jumlah yang cukup besar tersebut membuat petugas menduga mobil tersebut sedang digunakan untuk mengangkut barang ilegal dalam jumlah besar.

















