Bawaslu dan Kemenkes Teken Kerja Sama Pastikan Keselamatan Panwaslu

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan, lembaganya dan Kementerian Kesehatan menandatangani kerja sama dalam upaya memastikan keamanan panitia pengawas pemilu (Panwaslu), atau petugas ad hoc pengawasan dari bahaya COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 3 Desember mendatang.
"Tujuan pelaksanaan kerja sama itu untuk menjamin kesehatan Warga Negara Indonesia yang berpartisipasi sebagai anggota dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan, desa ataupun pengawas tingkat TPS pada Pilkada 2020," katanya di Jakarta seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Selasa (20/7/2020).
1. Panitia ad hoc punya tugas berat di masa pandemik COVID-19

Ia menjelaskan, panitia ad hoc mempunyai beban tugas yang berat pada masa pandemik COVID-19. Sebab, mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat pada Pilkada serentak 2020.
"Tugasnya tentu tidak ringan, karena langsung bersinggungan dengan masyarakat, contohnya pengawasan pencocokan penelitian data pemilih (coklit), langsung door to door, didatangi untuk konfirmasi. Ini tentu pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat bagi jajaran penyelenggara," ujarnya.
2. Protokol kesehatan harus diperketat agar penyelenggara dan masyarakat terhindar dari COVID-19

Dengan risiko tersebut, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat. Apabila tidak, akan berpotensi menyebarkan COVID-19 di tingkat jajaran penyelenggara dan masyarakat.
"Kita punya prinsip hukum tertinggi adalah kesehatan rakyat atau masyarakat, maka tentu kegiatan hari ini dalam rangka untuk mewujudkan bagaimana pelaksanaan pilkada di tengah pandemik COVID-19 tetap menjaga protokol kesehatan, dan berharap kesehatan menjadi prioritas kita," katanya.
3. Kerja sama untuk meningkatkan pengetahuan protokol kesehatan pada penyelenggara pilkada

Ia mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara tentang protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Pengetahuan menjadi penting agar klaster baru COVID-19 di pilkada tidak terjadi.
"Pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dengan mempertimbangkan beban kerja yang besar yang ditanggung oleh sekretariat panwaslu kecamatan, panwaslu desa maupun pengawas tingkat TPS," ujarnya.