Jakarta, IDN Times – Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Polres Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/2/2025). Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 87.686,35 gram (87,7 kilogram) dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim intelijen Bea Cukai pada Senin (10/2/2025) mengenai adanya upaya pengiriman metamfetamina (sabu-sabu) dan MDMA (ekstasi) dari Malaysia ke perairan Pantai Sepahat.