Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan menutup waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler pada 14 Maret 2025. Namun, hingga H-2 penutupan, masih ada yang belum melunasi Bipih.
Tercatat per 12 Maret 2025, data Kemenag menunjukkan baru 158.293 jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.
“Artinya, 77,85 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dilansir dari laman resmi Kemenag.