Ketua MPR Dorong BPKH Terus Amanah Kelola Dana Haji

- BPKH penting dalam mengelola dana haji dan memberi nilai manfaat investasi untuk jemaah haji, kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
- Muzani berharap BPKH tetap amanah dalam mengelola keuangan haji karena merupakan milik umat, sementara IPHI menolak upaya membubarkan BPKH.
- IPHI meminta dana haji tetap dikelola oleh lembaga independen yang transparan dan profesional, karena sebelum adanya BPKH, dana haji rawan diselewengkan.
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang penting dalam mengelola dana haji. Terlebih, ada nilai manfaat dari investasi yang dilakukan BPKH untuk jemaah haji.
"BPKH merupakan lembaga penting dalam mengelola keuangan haji, agar bisa memberi nilai manfaat yang semakin besar dari hari ke hari, sehingga mampu meringankan biaya jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci," ujar Muzani dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/3/2025).
1. BPKH diharapkan terus amanah

Dalam kesempatan itu, Muzani berharap, BPKH terus amanah dalam mengelola keuangan haji. Sebab, dana tersebut milik umat.
"Harapan kami kepada teman-teman yang mengelola keuangan haji agar bisa semakin amanah, produktif, dan efektif," kata dia.
2. Dana haji jangan dikelola pemerintah

Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, IPHI menolak upaya membubarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori meminta, jangan sampai dana haji kembali dikelola pemerintah.
"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara, jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," ujar Anshori dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR RI, dikutip Minggu (9/3/2025).
3. IPHI salah satu pencetus adanya BPKH

Menurut Anshori, IPHI merupakan salah satu pencetus adanya BPKH. Sebab, sebelum adanya BPKH, dana haji rawan diselewengkan.
Hal itu terbukti dengan dua mantan Menteri Agama yakni Said Agil Husein Al Munawar dan Suryadharma Ali menyelewengkan dana haji.