Beredar Kabar KPK Mau Dibubarkan dan Digabung Ombudsman

Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah kabar tentang rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan dan fungsinya digabung dengan ombudsman. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum tahu mengenai kabar itu. Meski demikian, dia tak menutup peluang hal itu terjadi.
“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” ujar Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
1. Lembaga pemberantasan korupsi di Korsel digabung dengan Ombudsman

Alex mengatakan lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan digabunug dengan Ombudsman. Menurutnya, hal itu membuat lembaga tak independen.
“Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu,” ujarnya.
2. Pimpinan KPK hanya bisa pasrah

Alex mengaku tak bisa berbuat apa-apa andai rencana itu benar-benar terwujud. Ia berharap publik terus bersuara dan menyatakan KPK masih dibutuhkan.
“Kami kan gak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” bebernya.
3. ICW sebut dengar kabar rencana peleburan KPK-Ombudsman sudah dibahas Bappenas

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga mengaku mendengar kabar tersebut. Bahkan, ia menyebut rencana itu sudah dibahas di Bappenas.
“Karena informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman,” beber ujarnya.