Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berkas Kasus kekerasan Anak Panti Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan. IDN Times/Alfi Ramadana
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kepolisian segera melimpahkan berkas kasus penganiayaan anak panti asuhan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (29/11/2021). Saat ini, kepolisian masih berupaya melengkapi detail dari berkas kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

1. Harus secepatnya selesai

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menjelaskan kasus perundungan anak. IDN Times/Alfi Ramadana
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menjelaskan kasus perundungan anak. IDN Times/Alfi Ramadana

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pihaknya memang berpacu dengan waktu untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut. Sejauh ini, progres sudah berjalan lancar dan berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses berikutnya.

"Kalau memungkinkan hari ini selesai maka akan kami limpahkan ke kejaksaan untuk tahap satu," paparnya Senin (29/11/2021). 

2. Hanya fokus pada persetubuhan dan penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberikan keterangan. IDN Times/Alfi Ramadana
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat memberikan keterangan. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Tinton menambahkan bahwa sejauh ini ada dua kasus dengan korban yang sama tengah dilengkapi berkasnya. Pertama adalah persetubuhan dengan tersangka satu orang dan kasus penganiayaan dengan tersangka 6 orang. Pihaknya tak mau terlalu melebar dari dua kasus tersebut meskipun ada isu yang menyatakan bahwa sebelum dua kasus tersebut muncul, korban juga sempat mengalami pencabulan.

"Itu di luar konteks dari apa yang saat ini kami tangani. Kami tidak mau terlalu melebar yang justru nanti bisa mengganggu psikis dari korban sendiri," tambahnya. 

3. Kondisi korban semakin membaik

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, terkait kondisi korban sendiri menurut Tinton saat ini semakin baik. Perlahan tapi pasti kondisi psikis korban mulai stabil. Trauma pasca kejadian persetubuhan dan penganiayaan tersebut perlahan-lahan mulai bisa dihilangkan.

"Pendampingan dari tim P2TP2A juga teris dilakukan. Sekarang korban juga sudah bisa diambil keterangan," sambungnya. 

4. Sempat dikunjungi Mensos

Mensos Tri Rismaharini saat memberikan bantuan kepada warga di Desa Kanigoro. IDN Times/Alfi Ramadana
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan bantuan kepada warga di Desa Kanigoro. IDN Times/Alfi Ramadana

Kasus tersebut juga nyatanya menyita perhatian pemerintah pusat. Bahkan pada Minggu (28/11/2021) malam, Menteri Sosial, Tri Rismaharini juga mengunjungi langsung korban di safe house Dinsos Provinsi Jatim. Kedatangan Mensos itu juga untuk menguatkan dan membahagiakan hati korban agar bisa kembali bangkit kejadian tak mengenakkan tersebut. "Korban sudah lebih baik dan sempat dikunjungi oleh Mensos. Tetapi pendampingan masih terus dilakukan," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest in News

See More

Austria Larang Perempuan di Bawah 14 Tahun Pakai Hijab di Sekolah

15 Des 2025, 05:06 WIBNews