Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal saat merilis penangkapan KKB yang menembak karyawan PT Freeport Indonesia (Dok. Humas Polda Papua)
Kamal menjelaskan, personel yang bertugas pada saat kejadian tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jayapura Kota dan Propam Polda Papua. Hal ini guna memastikan, apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan standard operational procedure (SOP).
"Kalau tidak sesuai, akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian, dan jika sudah sesuai SOP, personel tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya," kata dia.
Kamal mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta penghiburan," kata dia.