Besok Jasa Marga Berlakukan Lagi Contra Flow di Tol Dalam Kota

Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya akan meniadakan penyekatan termasuk di tol dalam kota. Menindaklanjuti keputusan ini, Jasa Marga langsung mengambil langkah dengan kembali memberlakukan contra flow di tol dalam kota.
"Mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021, contra flow dalam kota akan diberlakukan kembali," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
1. Penyekatan di tol dalam kota sudah berakhir

Keputusan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menghapus penyekatan di 100 titik berdampak pada tol dalam kota.
Irra menyebutkan, penyekatan juga sudah tidak ada lagi di ruas tol dalam kota. Bahkan peraturan ini berlaku sejak Selasa (10/8/2021).
"Mulai Selasa 10 Agustus pukul 22.00 WIB, Polda Metro Jaya telah membuka seluruh penyekatan di off ramp di ruas tol dalam kota," ujar Irra.
2. Penyekatan dihapuskan, ganjil genap kembali berlaku

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengumumkan, meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik DKI Jakarta mulai hari ini, Rabu (11/8/2021).
Sebagai gantinya, Polda Metro akan kembali memberlakukan ganjil genap.
“Mulai besok (hari ini) penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro, Selasa (10/8/2021).
3. Ganjil genap berlaku di 8 ruas jalan Jakarta

Sambodo menjelaskan, nantinya akan ada tiga cara yang diberlakukan untuk pengendalian pembatasan mobilitas. Pertama, memberlakukan ganjil genap, kedua dengan sistem patroli, dan ketiga dengan sistem rekayasa lalu lintas.
Sistem ganjil genap diberlakukan di delapan ruas jalan yaitu Jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.