Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan 134 ASN Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan.
Rencananya data twrsebut bakal diserahkan KPK pada Jumat, 10 Maret 2023.
"Tadi dengan Pak Sekjen (Sekjen KPK Cahya H. Harefa) sudah bisik-bisik. Mungkin besok," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).