Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: 134 Pegawai Pajak Punya 280 Perusahaan Nonlisting

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami 280 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapan, perusahan itu tidak terbuka.

"Bukan, kalau itu (terbuka) kita gak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

1. KPK baru temukan dua perusahaan konsultan pajak terafiliasi pegawai pajak

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK masih mendalami 280 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Sejauh ini, KPK baru menemukan dua perusahaan yang bergerak di jasa konsultan pajak.

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujarnya.

2. Perusahaan konsultan pajak yang ditemukan KPK bukan milik Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)
Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Pahala memastikan, dua perusahaan konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia tidak merinci nama perusahaan yang telah ditemukan KPK.

"Namanya lupa," ujarnya.

3. KPK cari perusahaan konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pahala Nainggolan mengungkapkan ada 134 pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan. Menurut Pahala, biasanya perusahaan yang dimiliki pejabat tidak dilaporkan dalam LHKPN secara rinci, hanya nilai sahamnya saja.

KPK akan mencari apakah ada konsultan pajak yang tercatat di antara daftar 280 perusahaan tersebut. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pejabat pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us