Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden alias Pilpres 2019. Besok, Selasa (11/6), MK meregistrasi perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pilpres setelah registrasi perkara, yakni 14 Juni 2019.
"Besok mulai diregistrasi. Persiapan kami sudah 100 persen. Sekjen dan seluruh pasukannya, personelnya sudah siap baik dari segi, katakanlah peraturannya maupun substansinya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (10/6).