Demokrat Jadi Parpol Terbanyak yang Ajukan Gugatan Pemilu 2019 ke MK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis data Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) 2019 DPR/DPRD Partai Politik, pada Sabtu (8/6) malam lalu. Dari data tersebut, Partai Demokrat tercatat paling banyak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini resmi total mengajukan 58 PHP 2019. Berikut ini deretan parpol paling banyak mengajukan sengketa Pemilu atau PHP 2019.
1. Partai Demokrat banyak melayangkan PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019

Parpol nomor urut 14 di Pemilu 2019, Partai Demokrat tercatat sebagai nomor satu paling banyak mengajukan PHP 2019 dengan total 53 gugatan ke MK. Mereka resmi mengajukan 8 PHP DPR RI 2019 terdiri dari Dapil Kepulauan Bangka Belitung, Jabar I, Jateng III, Banten I, Kalimantan Timur, Sulsel III, Papua, dan Papua Barat.
Demokrat juga mengajukan 15 PHP DPRD Provinsi 2019, dan 35 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019. Hasil perolehan suara Pileg 2019, parpol nomor urut 14 dalam Pemilu 2019 ini berada di peringkat ke-5 dengan 9,4 persen atau 54 kursi DPR RI.
2. Golkar 48 PHP 2019

Partai Golkar sebagai runner up Pileg 2019 dengan perolehan 14,8 persen atau 85 kursi DPR RI telah resmi mengajukan 48 PHP 2019 ke MK. Golkar mengajukan 9 PHP DPR RI 2019 terdiri dari Dapil Sumut II, DKI Jakarta III, Jabar IX, NTB, Sulut, Sulsesl II, Sulsel II, Maluku, dan Papua.
Sedangkan PHP DPRD Provinsi 2019, Golkar mengajukan 16 gugatan, disertai 12 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019. Selain itu, juga terdapat tiga PHP 2019 Golkar tidak diketahui jenisnya di Sumbar, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
3. PDI-P juga banyak mengajukan PHP DPRD Kabupaten/Kota, sama seperti Demokrat

Parpol nomor urut 3 Pemilu 2019 PDI-P sekaligus pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan 22,3 persen atau 128 kursi DPR RI tak cukup puas. Mereka, total mengajukan 42 PHP 2019 ke MK.
PDI-P banyak mengajukan PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019, dengan jumlah 33 gugatan.
Parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri ini hanya mengajukan 6 PHP DPR RI 2019 PDI-P. Itu terdiri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I, Sumatera Selatan I, Jawa Barat VII, Jawa Tengah IV, Sulawesi Barat, dan Papua.
Selain itu, partai pengusung capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini telah mengajukan 3 PHP DPRD Provinsi 2019 (Sumsel IX, Sulsel IV, dan Papua VI) dan 33 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
4. Gagal lolos Pileg 2019, Partai Berkarya total mengajukan 41 PHP

Partai papan bawah Pileg 2019 ini mengajukan 34 PHP DPR RI 2019, 0 PHP DPRD Provinsi 2019, dan 7 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019. Total, jumlah PHP 2019 mereka adalah 41 gugatan.
Partai yang dipimpin Hutomo Mandala Putra ini gagal mendapatkan kursi DPR RI dalam Pileg 2019 karena perolehan suara mereka di bawah batas ambang parlemen yang ditetapkan senilai 4 persen. Sedangkan Partai Berkarya hanya mengantongi 2 persen suara.
Dapil dari 34 PHP DPR RI 2019 Partai Berkarya terdiri dari Aceh, Sumut, Sumbar, Sumbar II, Riau, Jambi, Sumsel II, Bengkulu, Lampung, Kep.Babel, Kep.Riau, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Sulut, Sulteng, Sulsesl, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
5. Gerindra melayangkan 38 PHP 2019

Partai Gerindra mengajukan total 38 PHP 2019. Partai peringkat ke-3 Pileg 2019 dengan perolehan 13,6 persen atau 78 kursi DPR RI juga belum puas.
Sebab, mereka mengajukan 11 PHP DPR RI 2019 terdiri dari Dapil Sumut II, Riau II, Kep.Babel, DKI Jakarta II, Jabar IV, Jabar VIII, Jatim I, NTT II, Kalimantan Barat I, Papua, dan Papua Barat.
Gerindra sebagai parpol nomor urut 2 dalam Pemilu 2019 ini juga mengajukan dua jenis gugatan PHP 2019 ke MK. Itu terdiri dari 12 PHP DPRD Provinsi 2019 dan 15 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
6. PAN memiliki 33 PHP 2019

Posisi ke-6 parpol paling banyak mengajukan PHP 2019 adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Parpol peringkat ke-8 Pileg 2019 (7,7 persen atau 44 kursi DPR RI) ini, total mengajukan 33 PHP 2019.
Parpol pimpinan Zulkifli Hasan tersebut hanya mengajukan 5 PHP DPR RI 2019. Sedangkan sisanya yaitu 3 PHP DPRD Provinsi, serta 25 PHP DPRD Kabupaten/Kota. Jabar VIII, Jabar XI, Jateng V, Jatim V, dan Sulawesi Utara adalah Dapil dalam PHP DPR RI 2019 yang diajukan PAN ke MK.
7. PKB laporkan 32 PHP

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi ke-7 dalam jumlah terbanyak PHP 2019 dengan total 32 PHP 2019. Namun, parpol nomor urut 1 dalam Pemilu 2019 ini hanya mengajukan 4 PHP DPR RI 2019, dan itu terdiri dari Dapil DKI Jakarta II, Sulteng, Maluku Utara, dan Papua.
PKB lebih banyak mengajukan jenis PHP 2019 untuk DPRD kabupaten/kota dengan jumlah 20 dapil. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini juga hanya mengajukan 8 PHP DPRD Provinsi 2019. PKB lolos mengantongi 10,1 persen atau 58 kursi DPR RI dalam Pileg 2019.
8. Tujuh parpol lainnya dan jumlah PHP 2019

Selanjutnya, ada 7 parpol peserta Pemilu 2019 yang juga mengajukan PHP 2019, yaitu:
-Partai Nasdem total 29 PHP, terdiri dari 8 PHP DPR RI 2019, 6 PHP DPRD Provinsi, dan 15 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
-PKS total 24 PHP, terdiri dari 2 PHP DPR RI, 5 PHP DPRD Provinsi, dan 17 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
-Partai Hanura total 21 PHP, terdiri dari 4 PHP DPRD Provinsi dan 17 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
-PPP total 20 PHP, terdiri dari 2 PHP DPR RI, 4 PHP DPRD Provinsi, dan 14 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
-Partai Garuda total 16 PHP, terdiri dari 1 PHP DPRD Provinsi, dan 15 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.
-Perindo total 15 PHP, terdiri dari 3 PHP DPRD Provinsi, 11 PHP DPRD Kabupaten/Kota, dan 1 PHP tidak diketahui jenisnya di Kalbar.
-PSI total 3 PHP, terdiri dari 2 PHP DPRD Provinsi, dan 1 PHP DPRD Kabupaten/Kota 2019.