Bekasi, IDN Times - Bocah laki-laki berinisial RRJT berusia 10 tahun, mengalami tindak kekerasan dari ayah kandungnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, wilayah Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Camat Jatiasih, Ashari menceritakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh guru korban pada Selasa (19/9/2023) kemarin, yang curiga dengan perbedaan tingkah laku RRJT. Setelah guru tersebut memeriksa korban, terdapat banyak luka sabetan di seluruh tubuhnya.
"Setelah diperiksa (gurunya) ternyata badannnya agak hangat, kemudian pada saat diperiksa secara menyeluruh ternyata ada luka-luka di badannya, setelah klarifikasi anak itu mengaku mendapat kekerasan dari orang tuanya," kata Ashari kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).