Bocah Perempuan di Bekasi Diculik dan Diperkosa Kuli TPA Bantargebang

- Orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Bantargebang pada Rabu, 12 November 2025.
- Korban ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis, 13 November 2025 dini hari.
- Korban ditemukan di kontrakan milik JN, dan JN diduga menculik korban lalu menyekap di kontrakan hingga tiga hari dan memperkosanya.
Bekasi, IDN Times - Bocah perempuan 16 tahun warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan, yang dilakukan pria berinisial JN, 29 tahun.
Anggota DPRD Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan JN berprofesi sebagai kuli angkut di wilayah Bantargebang. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 13 November 2025.
"Sebelum hilang, jadi kan ini anak (korban) kabarnya main ke Polder Cimuning, tapi tidak pulang ke rumah, kemudian ibunya inisial RHO (43 tahun) ini melaporkan ke Polsek Bantargebang, anaknya hilang karena sudah 24 jam tidak pulang ke rumah. Infonya saat itu anak ini dibawa oleh seseorang," kata Anton, Jumat (14/11/2025).
Diketahui, JN bekerja sebagai kuli angkut yang bertugas melipat terpal untuk truk sampah milik DKI Jakarta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
1. Keluarga sempat membuat laporan kehilangan orang

Anton menjelaskan, awalnya orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Bantargebang pada Rabu, 12 November 2025. Korban diketahui telah hilang meninggalkan rumah sejak Senin, 10 November 2025.
Orang tua korban sempat melacak keberadaan anaknya melalui email yang terhubung dengan handphonenya. Upaya pencarian itu berhasil, korban ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis, 13 November 2025 dini hari.
"Korban ditemukan pertama oleh Satpam di kontrakan, JN diduga menyulik korban lalu menyekap di kontrakan hingga tiga hari dan disetubuhi," kata Anton.
2. Korban ditemukan dikontrakan milik JN

Anton mengatakan, korban ditemukan di kontrakan milik JN. Namun, saat itu pelaku tidak ada di kontrakan tersebut. Beberapa saat kemudian, JN tiba di kontrakan miliknya, alhasil dia langsung ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pertama ditemui, kondisi korban nampak trauma, hari ini juga masih trauma. Tadi dia aja ketemu orang sedikit masih takut," kata dia.
"Harapan saya ya ini karena seperti ini, tindak pidananya untuk anak, harus dihukum seberat-beratnya karena anak ini kan harus dilindungi oleh semua," kata Anton.
3. Kasus ini masih proses penyelidikan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan korban telah membuat laporan ke polisi. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lainnya dalam kasus ini.
"Kami tengah melakukan penyelidikan, informasi masih kami dalami," katanya, Jumat (14/11/2025).

















