Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bocah SD di Ciputat Alami Kekerasan Seksual, Pelaku Terekam CCTV

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terjadi pada anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun, dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal di Ciputat, Tangerang Selatan.

Bocah itu diduga dicabuli pemotor di sekitar depan Kompleks Kejaksaan, Ciputat. Dugaan kekerasan seksual ini viral di media sosial saat diunggah oleh akun @flavchoco. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban anak perempuan yang sedang  bermain sepeda. Dari narasi yang dijelaskan pemilik akun, korban mengalami ancaman pembunuhan dan pemerkosaan.

“KemenPPPA sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun oleh oknum laki-laki yang tidak di kenal di halaman rumahnya di Ciputat pada Minggu sore, 11 September 2022 silam. Rumah yang seharusnya merupakan tempat aman bagi anak ternyata justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, dilansir Jumat (16/9/2022).

1. Korban langsung mengadu ke orangtua dan dibawa ke rumah sakit

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)
Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Dari hasil koordinasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Anak dan Perempuan (SAPA) 129 KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Tangerang, kasus kekerasan seksual terungkap dari cerita korban kepada orang tuanya di hari yang sama dengan kejadian. 

Dengan panik, orangtua korban segera membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat. Namun, dikarenakan RS Sari Asih Ciputat tidak tersedia dokter forensik, pihak rumah sakit merujuk orangtua korban untuk segera membuat laporan di Polres Tangerang Selatan.

2. Korban alami luka yang cukup parah

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pada pagi keesokan harinya, 12 September 2022, keluarga korban mendatangi Polres Tangerang Selatan dengan tujuan membuat laporan. Korban lantas dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan untuk dilakukan proses visum et repertum. 

Hasil visum menunjukkan luka yang dialami korban cukup parah sehingga korban harus dirawat di RSUD Tangerang Selatan.

Setelah mendapat kabar bahwa korban sudah pulang, pada 14 September 2022, tim dari UPTD P2TP2A dan Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengunjungi korban serta membantu pemulihan trauma psikis yang dialami korban pasca kejadian. 

“Untuk saat ini, kondisi korban cukup stabil, tidak ada ketakutan yang muncul pada saat melihat orang, dan juga sudah kembali ceria juga mau bermain. Kedua orangtua korban pun sudah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada dan cukup tegar,” kata Nahar.

3. KemenPPPA sebut pantau kondisi korban

Nahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)
Nahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Selain itu, Nahar juga memastikan bahwa KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129, DP3AP2KB kota Tangerang, dan UPTD P2TP2A Tangerang Selatan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut juga menyediakan pendampingan kepada korban dan keluarga baik itu dari kebutuhan fisik, psikis, maupun bantuan layanan hukum.

“Jumat besok sudah diagendakan oleh tim UPTD P2TP2A Tangerang Selatan untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus tersebut dengan keluarga korban. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa segala proses tersebut memperhatikan kepentingan terbaik anak dan perspektif korban. RSUD Tangerang Selatan pun sudah memberikan jadwal untuk korban melakukan kontrol kembali pada 23 September 2022,” kata dia Nahar.

Nahar mendorong pihak kepolisian untuk memproses hukum dan mengingatkan orangtua agar terus mengawasi anak pada saat bermain meskipun itu di area perumahan sendiri. 

Serta memberi apresiasi pada masyarakat yang sudah mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Lia Hutasoit
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us