Jamin Semua Peserta Terlayani, BPJAMSOSTEK Komitmen pada Hal Ini

Jakarta, IDN Times -- Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten, menjamin semua peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengeklaim manfaat jaminan akan terlayani sepenuhnya. Hal ini menanggapi adanya pemberitaan terkait dengan sulitnya cairkan klaim JKM.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Banten terus alami kenaikan antrean untuk berbagai macam layanan termasuk pengajuan klaim.
"Pasca hari raya memang selalu alami lonjakan, apalagi yang klaim program JHT (Jaminan Hari Tua-red) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) banyak karena dampak adanya perusahaan yang cabut," katanya saat memberikan klarifikasi di Kantor Cabang Serang BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (30/5/2024).
1. Demi meningkatkan kapasitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel

Tentu pihaknya tak tinggal diam. Untuk meningkatkan kapasitas layanan, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel. Dimana pihaknya telah membuka kantor layanan pada pukul 07.30 WIB.
"Biasanya peserta datang lebih pagi, kami buka kantor jam 06.00 WIB, dan mereka bisa gunakan ruang transit sekaligus kami cek keperluannya," ujarnya.
Kunto juga menjamin seluruh peserta yang datang akan dilayani. Sehingga peserta tak perlu mengantri terlalu pagi, ukup datang sesuai jam operasional layanan.
"Saya pastikan semua yang datang akan terlayani, tidak boleh kantor kami membatasi layanan walaupun jam layanan kami sampai 16.30 WIB, tapi kalau belum beres tidak boleh ditolak," katanya.
2. BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan berbasis digital

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar peserta tidak tergoda untuk menggunakan jasa calo karena dapat merugikan dan berisiko terhadap tindakan pencurian data pribadi.
Kunto mengatakan, klaim program di BPJS Ketenagakerjaan tidak serta-merta, melainkan harus melalui beberapa proses. Khususnya untuk program Jaminan Kematian (JKM) seperti pengecekan dokumen maupun wawancara. Langkah itu dilakukan agar klaim yang dibayarkan diberikan kepada orang yang tepat, dan benar.
"Kami pastikan bila dokumen itu sudah benar, maka tiga hari pasti sudah dibayarkan. Tapi yang bikin lama itu karena biasanya berkas yang dibawa itu tidak lengkap," ujarnya.
Kunto juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan layanan berbasis digital yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
3. BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan

Bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat melakukan klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut dapat diunduh di App Store dan Playstore.
Sementara itu, peserta yang memiliki saldo di atas 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang dapat diakses melalui https:lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan customer experience terbaik bagi seluruh pesertanya. (WEB)