Jakarta, IDN Times - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan EMC Healthcare Group di Gedung EMC Healthcare Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bekerja sama dengan rumah sakit terbaik untuk menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, inklusif, dan terintegrasi kepada pekerja Indonesia melalui jaringan fasilitas kesehatan EMC Group.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh Isnavodiar Jatmiko Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jusup Halimi Presiden Direktur EMC Healthcare, untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh EMC Healthcare di wilayah Jabodetabek sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).