Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Minta Pelaku Usaha Obat Alam Utamakan Mutu Dibandingkan Iklan

Logo BPOM (bbpom-yogya.pom.go.id)
Logo BPOM (bbpom-yogya.pom.go.id)
Intinya sih...
  • BPOM meminta pelaku usaha obat bahan alam utamakan mutu dan keamanan produk
  • Masyarakat mudah dipengaruhi klaim iklan berlebihan tanpa dasar ilmiah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta para pelaku usaha obat bahan alam diminta untuk mengutamakan mutu dan keamanan produk dibandingkan iklan bombastis.

“Kami sangat berharap Bapak-Ibu pelaku usaha tidak hanya berpikir soal bisnis semata. Keberlangsungan produk sangat ditentukan oleh mutu dan keamanannya, bukan hanya kemasan iklan,” kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Rustyawati, dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/5/2025).

1. BPOM temukan banyak pelanggaran

Produk skincare (freepik.com/rawpixel.com)
Produk skincare (freepik.com/rawpixel.com)

Rustyawati mengatakan, saat ini BPOM masih menemukan banyak pelanggaran dalam penandaan dan periklanan produk.

Termasuk produk yang mengandung klaim berlebihan tanpa dasar ilmiah pada produk obat bahan alam.

2. Masyarakat mudah dipengaruhi

ilustrasi ikon aplikasi media sosial (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi ikon aplikasi media sosial (pexels.com/Pixabay)

Menurut dia, masyarakat Indonesia masih mudah dipengaruhi dan termobilisasi tren media sosial.

Hal itu pun membuat produk yang iklannya bombastis seperti klaim "langsung cantik," "langsung sembuh" atau "turun 10 kilo dalam seminggu" menarik perhatian sehingga cepat laris.

“Klaim-klaim seperti itu banyak muncul, termasuk pada produk pelangsing atau pemutih yang sebenarnya hanya mengandung antioksidan biasa. Ini cukup rawan disalahgunakan,” kata dia.

3. Klaim iklan berlebihan merugikan masyarakat

Ilustrasi menggunakan skincare (freepik.com/freepik)
Ilustrasi menggunakan skincare (freepik.com/freepik)

Menurut dia, klaim-klaim berlebihan pada iklan dan penandaan suatu produk justru akan merugikan masyarakat.

"Iklan dan penandaan yang berlebihan, tidak objektif, dan menyesatkan tentu akan merugikan semua pihak. Konsumen jadi punya persepsi dan ekspektasi yang berlebihan,” kata dia.

Dia pun mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan iklan dan penandaan obat bahan alam. Hal itu karena kepatuhannya masih rendah, yakni hanya 66-79 persen saja.

"Artinya, sekitar 30 persen produk di pasar memiliki iklan atau label yang tidak sesuai ketentuan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us