Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Bareskrim Sita Rekening Terkait Kasus Trading Fahrenheit Rp30 Miliar

Pemilik robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (Dok. Istimewa)
Pemilik robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memblokir sejumlah rekening terkait kasus robot trading Fahrenheit. Total uang yang ada di dalamnya mencapai Rp30 miliar.

“Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening terkait senilai Rp30 miliar,” kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jumat (22/4/2022).

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah dua orang tersangka DNA PRO. Dua tersangka itu berinisial HA dan FN yang keberadaannya saat ini di luar negeri.

“Dengan bukti pertama rumah sewa HA didapati buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen, rumah FN buku tabungan, dokumen, perhiasan, jam tangan merek rolex, laptop, dan kamera,” kata Gatot.

Penyidik saat ini telah memasang police line di dua rumah tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us