[BREAKING] Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Dipangkas Jadi 1 Hari Mulai Besok

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina baik bagi jemaah umrah atau PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) bakal dipangkas menjadi satu hari saja mulai Selasa (8/3/2022). Aturan tersebut akan dituangkan di dalam Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Padahal, di saat yang sama, Airlangga menyampaikan bahwa angka positivity rate bagi jemaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi rata-rata mencapai 47 persen.
"Tadi, sesuai arahan presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari. Baik itu untuk jemaah umrah atau PPLN dan berlaku mulai besok. Dengan SE dari BNPB yang baru. Tentu, bila ditemukan ada yang positif akan langsung diisolasi," ungkap Airlangga ketika memberikan keterangan pers mengenai evaluasi PPKM dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, (7/3/2022).
Ia pun menggarisbawahi meski ada pengurangan masa karantina tetapi pemerintah mengklaim tetap mewaspadai COVID-19 varian Omicron yang masih mewabah. Apalagi kurang dari satu bulan, warga Indonesia akan memasuki bulan Ramadan.
"Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan juga protokol kesehatan serta penerapan PeduliLindungi," kata dia.