Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] KPK: Wali Kota Ambon Ngaku Sakit Tapi Jalan-jalan di Mal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sempat meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan alasan sedang mendapat perawatan medis. Namun, politikus Partai Golkar itu sempat jalan-jalan ke mal usai dirawat.

"Beberapa hari sebelum melakukan penjemputan, Tim kami sudah melakukan pengawasan dan kebetulan yang bersangkutan berada di Jakarta. Pada saat dilakukan pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan disuntik antibiotik, kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya ini dalam keadaan sehat," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022).

Tim Penyidik juga mengonfirmasi kondisi Richard ke tim dokter yang menangani. Karyoto mengatakan tim dokter bisa dianggap merintangi penyidikan apabila memberi alasan yang dibuat-buat agar Richard tidak ditahan.

Hal ini pernah terjadi dalam perkara mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan kepala benjol sebesar bakpau.

"Akhirnya tim dokter memberi izin untuk dibawa," kata Karyoto.

Richard dijemput paksa dan ditahan karena merupakan tersangka dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail minimarket Alfamidi di Kota Ambon pada 2020. Selain Richard, KPK turut menahan pegawai Tata Usaha di Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Richard akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Andrew ditahan di Rutan KPK C1. Adapun tersangka Amri selaku kepala perwakilan regional dari unit usaha retail atau Alfamidi belum ditahan. KPK akan kembali memanggil Amri dan ia diminta kooperatif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us