Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Perwakilan Buruh Audiensi dengan Kadisnaker DKI Jakarta

Ilustrasi - Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ilustrasi - Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi massa buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Setidaknya, ada 10 perwakilan yang masuk ke dalam gedung balai kota. Mereka diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Andri Ansyah.

Sebelumnya, para buruh telah melakukan audiensi terlebih dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Massa buruh bergeser ke kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menagih janji terkait revisi SK Gubernur tentang upah minimum provinsi (UMP) 2022.

"Kami akan aksi ke Balai Kota DKI Jakarta sesuai janji gubernur yang terhormat Anies Baswedan pada 29 November di hadapan massa buruh," seru orator dari pengeras suara.

Adapun, unjuk rasa kali ini buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 yang hanya naik Rp 37 ribu sesuai dengan PP 36 Tahun 2021.

Ditambah lagi, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang menjadi aturan induk dari PP 36 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB Pacu Aksi Antisipasi Bencana, Bisa Kurangi Kerugian Ekonomi

13 Nov 2025, 18:51 WIBNews