Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tidak Libur, BULOG Terus Melakukan Penyerapan Gabah dan Beras

Penyerapan gabah dan beras terus dilakukan oleh BULOG meski suasana libur (dok. BULOG)

Jakarta, IDN Times — Penyerapan gabah dan beras terus dilakukan oleh BULOG meski suasana libur. Rabu (2/4/2025), jajaran Direksi Perum BULOG melakukan kegiatan secara luring dan zoom (daring) di Kantor Pusat Perum BULOG bersama Pemimpin Wilayah dan Pemimpin Cabang. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Dandim.

1. BULOG pastikan penyerapan gabah dan beras tetap berjalan walau hari libur

Panen gabah dan beras oleh petani (dok. BULOG)

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penyerapan gabah dan beras tetap berjalan walau hari libur. Di samping itu, juga ada pembahasan tentang progres penyerapan gabah dan beras dalam menghadapi panen raya, sehingga pencapaian target stok Cadangan Beras Pemerintah dapet terpenuhi.

2. Harga Serapan Gabah Kering Panen (GKP) Rp6.500 per kilogram sesuai arahan Presiden RI

Panen gabah dan beras oleh petani (dok. BULOG)

Selain itu, serapan gabah kering panen (GKP) dengan nilai pembelian ke petani sebesar Rp6.500 per kilogram yang merupakan arahan Presiden RI, bukan hanya dilakukan oleh BULOG saja, tetapi harus dilaksanakan juga oleh mitra BULOG dan para pelaku usaha pengeringan dan penggilingan beras. Harga pembelian tidak boleh di bawah Rp6.500 per kilogram.

3. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan setiap hari

Kegiatan monitoring dan evaluasi gabah dan beras di kantor pusat BULOG (2/4/2025) (dok. BULOG)

Widiarso, Sekretaris Perusahaan Perum BULOG, menyampaikan bahwa, "Kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan gabah dan beras dilakukan setiap hari melalui luring dan zoom atau daring ke jajaran BULOG di wilayah beserta TNI, hingga progres penyerapan gabah dan beras dan segala problematikanya selalu terpantau dan problem yang muncul segera dapat terselesaikan." (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihan Azizah
Cynthia Kirana Dewi
Jihan Azizah
EditorJihan Azizah
Follow Us