Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Buronan Kasus E-KTP Dibekuk di Singapura, Bakal Diekstradisi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)
Jakarta, IDN Times - Buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan proses ekstradisinya ke Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan ada sejumlah dokumen yang diperlukan untuk ekstradisi Paulus Tannos.
"Lagi diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktur Direktorat di Dirjen AHU (administrasi hukum umum)," ujar Supratman saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Supratman mengatakan sudah meminta Dirjen AHU, Widodo, untuk berkoordinasi secepatnya. Menurutnya, proses ini bisa berlangsung cepat.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us