Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Melanggar Konstitusi!

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengkritik usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, usul tersebut melanggar konstitusi.
Usul itu jelas melanggar konstitusi. Politik harus dijalankan menurut konstitusi, bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres," ujar Benny dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Benny meminta kepada semua pihak untuk patuh kepada konstitusi. Kepatuhan itu juga yang dapat membuat ekosistem demokrasi Indonesia menjadi sehat.
1. Alasan penundaan pemilu 2024 karena faktor ekonomi tak masuk akal

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, alasan penundaan Pemilu 2024 karena faktor ekonomi tak masuk akal. Menurutnya, kondisi ekonomi dan sosial saat ini dalam keadaan baik.
"Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib," ucapnya.
Dia meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk tegas menolak usulan tersebut. Sebab, beradasarkan aturan, masa jabatan presiden di Indonesia hanya lima tahun.
"Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan, dengan alasan apapun. Jangan main ciluk ba, bilang tidak mau namun diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjang masa jabatan," katanya.
2. Cak Imin usul Pemilu 2024 dimundurkan, apa alasannya?

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dimundurkan. Cak Imin berencana usul tersebut akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Moga-moga usulan saya nanti saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai politik, saya usulkan ke Pak Presiden. Nah bagaiman apakah bisa betul, ya nanti kita lihat saja apakah nanti bisa mungkin bisa diundur atau tidak. Itu usulan saya,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
3. Usul Pemilu 2024 mundur 1-2 tahun

Cak Imin yang juga menjabar Wakil Ketua DPR RI itu mengusulkan, jadwal Pemilu yang sudah ditetapkan 14 Februari 2024 itu dimundurkan satu hingga dua tahun. Dia beraslaan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih belum stabil.
"Saya menerima para pelaku UMKM, pebinis, analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting dan intinya prospek ekonomi kita pascapandemi, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimis dan memiliki kecenderungan positif yang luar biasa akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap dua tahun pandemi yang tidak efesien,” katanya.
Menurutnya, 2024 menjadi tahun politik itu akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Sebab, para pengusaha dan investor akan melihat terlebih dahulu siapa pemenang dalam Pemilu yang digelar dalam tahun tersebut.
"Pemilu itu biasanya ada tiga kondisi. Pertama, para pelaku ekonomi itu melakukan freeze, pembekuan, wait an see dan stop ageresivitas ekonomi saat pemilu,” ucapnya.
Cak Imin mengaku khawatir usai Pemilu 2024 terjadi konflik. Sebab, kondisi masyarakat belum sepenuhnya stabil, terlebih saat ini masih dalam suasana pandemik COVID-19 yang sudah melanda Indonesia selama 2 tahun.
"Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu, Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi dua tahun selama pandemi. Ya (ditunda) setahun lah. Kalau nggak maksimal dua tahun," ujarnya.