Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Penyebaran Virus Corona, Aceh Perketat Perbatasan dengan Sumut

Petugas saat memeriksa penumpang yang melintas perbatasan Aceh-Sumut, di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Istimewa)
Petugas saat memeriksa penumpang yang melintas perbatasan Aceh-Sumut, di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Provinsi Aceh, pihak keamanan mulai memperketat penjagaan di wilayah perbatasan khususnya yang berdekatan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini mengingat jumlah kasus COVID-19 di provinsi tersebut terbilang tinggi. Bahkan, berdasarkan data terakhir pada Senin (13/4), ada 96 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari 90 orang sehari sebelumnya.

1.Pos-pos penjagaan didirikan di tiga kabupaten yang berbatasan langsung

Petugas saat berjaga di kawasan Kabupaten Aceh Taming, Aceh yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (IDN Times/Istimewa)
Petugas saat berjaga di kawasan Kabupaten Aceh Taming, Aceh yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (IDN Times/Istimewa)

Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, penjagaan antara perbatasan kedua provinsi sudah dilaksanakan dengan mendirikan pos-pos penjagaan.

“Penjagaan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sudah dilaksanakan pada pos-pos penjagaan di Kabupaten Aceh Tamiang, Subulussalam, dan Aceh Tenggara,” kata Dicky, Selasa (14/4).

2.Melibatkan tim gabungan di setiap pos

Petugas saat berjaga di kawasan Kabupaten Aceh Taming, Aceh yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (IDN Times/Istimewa)
Petugas saat berjaga di kawasan Kabupaten Aceh Taming, Aceh yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (IDN Times/Istimewa)

Tak hanya pihak kepolisian saja, pada pos-pos yang didirikan juga melibatkan tim gabungan dari pihak kesehatan beserta sejumlah instansi lainnya.

“Perbatasan ini dijaga gabungan Polri, dinas kesehatan, satuan polisi pamong praja, dinas perhubungan dan dinas sosial,” ungkap direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Aceh.

3.Setiap penumpang yang melintas akan dicek kesehatannya

Petugas saat memeriksa penumpang yang melintas perbatasan Aceh-Sumut, di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Istimewa)
Petugas saat memeriksa penumpang yang melintas perbatasan Aceh-Sumut, di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Istimewa)

Penjagaan di pos-pos yang disediakan semakin diperketat, terutama pintu masuk melalui jalur darat yang berbatasan langsung antara kedua provinsi.

Dicky menyampaikan, para pengguna kendaraan bermotor, seperti supir dan penumpang yang melintas akan diperiksa kesehatannya oleh petugas yang berjaga. Jika di antaranya ada ditemukan gejala demam, maka kan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Diperketat. Setiap kendaraan yang masuk ke perbatasan akan dicek suhu tubuh penumpang. Apabila melewati batas toleransi, maka orang tersebut akan masuk dalam ODP,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us