Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

97 TKI Asal Aceh dari Malaysia Telah Kembali ke Daerah Masing-Masing

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Banda Aceh, IDN Times - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Aceh yang selama ini bekerja di Malaysia dan pulang ke tanah air, kini telah kembali ke daerah masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Ruslan Armas mengatakan, sedikitnya ada 97 pekerja migran yang pulang dari Malaysia melalui Provinsi Sumatera Utara pada 9-10 April 2020.

“(Sebanyak) 11 orang pulang via laut dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara dan kita dibantu pemerintah kabupaten di sana. Sisanya pulang dengan empat penerbangan dari Kualanamu, Kabupaten Deliserdang,” kata Ruslan, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/04).

1. Semua TKI telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur, dan hasilnya semua sehat

Pemeriksaan cek kesehatan warga berstatus ODP di Kota Cirebon. (istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Iskandar Syukri mengatakan, para TKI yang baru kembali telah dicek kesehatannya melalui prosedur pemeriksaan khusus, sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh.

“Semua dalam keadaan sehat, oleh tim medis bandara dibolehkan isolasi mandiri. Mereka semua difasilitasi kepulangannya oleh kepala Kantor Perwakilan Aceh di Medan,” kata Iskandar, saat dikonfirmasi.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Para TKI dipulangkan ke daerah masing-masing usai dipastikan sehat

Pemudik saat menjalani karantina di Gedung Graha Wisata Niaga, Solo. (Dok.Humas Pemkot Solo)

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dipastikan tidak mengalami sakit ataupun gejala COVID-19, para TKI asal Provinsi Aceh itu pun kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Setahu saya semua sudah pulang ke alamat atau daerah masing-masing, sejak 10 April setelah pengecekan kesehatan di Bandara Kualanamu,” ujar Iskandar.

Untuk memastikan, perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh di Medan telah berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Aceh dan Dinas Sosial Aceh, terkait kepulangan 97 TKI tersebut. Selain itu, data-data juga telah dikirimkan untuk  kemudian diteruskan ke Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Aceh.

3. Pemprov memantau keberadaan WNI atau TKI yang baru datang dari Malaysia

TKI asal Malaysia senam dan berjemur di Lanud Militer Soewondo, Medan (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)

Adapun secara rinci, 97 TKI berasal dari Aceh Utara 18 orang, Bireun 15 orang, Aceh Timur 13 orang, Aceh Tamiang 11 orang, Pidie 8 orang, Banda Aceh 6 orang, dan Langsa 5 orang. Sementara  Lhokseumawe, Pidie Jaya, Aceh Selatan, serta Aceh Barat Daya masing-masing 4 orang, Aceh Tenggara 2 orang, dan Aceh Barat, Aceh Tengah maupun Nagan Raya masing-masing 1 orang.

Para TKI yang baru kembali ini, menurut Iskandar, harus melakukan karantina mandiri di rumah, minimal 14 hari sejak tiba dan melapor kepada pihak aparatur desa (Gampong).

“Setelah sampai di daerah mereka diharuskan isolasi mandiri dan melapor pada kepala desa. Serta selalu melaksanakan prosedur isolasi mandiri, tidak keluar rumah dan berkumpul dengan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, kata Iskandar, jika mengalami perubahan kesehatan seperti flu, batuk, dan sakit tenggorokan secara tiba-tiba, maka mereka diminta segera melapor ke dinas kesehatan atau puskesmas setempat, untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Saifullah
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us