CEK FAKTA: Ada Bantuan Australia Rp2 Miliar ke Ditjen Kristen Kemenag?

- Dirjen Bimas Kristen membantah klaim bantuan DAP dari Australia.
- Segala informasi resmi Kemenag dipublikasikan di situs resmi dan media sosial Ditjen Bimas Kristen Kemenag.
- Masyarakat diminta bijak menggunakan media sosial dan memastikan informasi dari sumber yang benar.
Jakarta, IDN Times - Beredar surat yang menyebutkan ada dana direct aid program (DAP) dari Australia yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan tersebut sebesar Rp100 juta sampai Rp2 miliar dalam periode tertentu di 2026.
Surat tersebut menyebutkan, bantuan itu diberikan untuk modal usaha, bayar utang, sumbangan ke tempat ibadah hingga orang miskin. Namun, yang aneh adalah dalam surat itu periode bantuan tidak jelas karena hanya menyematkan "semester tahun 2026", tidak menegaskan di semester berapa masa berlakunya.
1. Bagaimana faktanya?

Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan lembaganya tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut. Dia juga membantah adanya klaim bantuan DAP dari Australia.
"Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," ujar Jeane dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/1/2026).
2. Segala informasi terkait pengumuman hingga kebijakan ada di situs resmi Kemenag

Dalam kesempatan itu, Jeane menegaskan, segala bentuk informasi terkait pengumuman hingga kebijakan dari lembaganya, akan dipublikasikan di situs resmi Kemenag dan media sosial Ditjen Bimas Kristen Kemenag.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada berita atau pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi," kata dia.
3. Bijak gunakan media sosial

Jeane kemudian mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Pastikan informasi yang didapat adalah sumber yang benar, salah satunya dengan mengecek langsung ke sumber resminya.
"Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan," ujar Jeane.
Kesimpulannya, DAP dari Australia sebesar Rp2 miliar itu tidak benar, alias hoaks.


















