CEK FAKTA: Purbaya Usul Dana Rp300 Ribu MBG Ditransfer ke Orang Tua

- Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp300 ribu ditransfer langsung ke orang tua siswa.
- Kementerian Keuangan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks, serta mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama pejabat Kemenkeu.
- Badan Gizi Nasional menjelaskan program MBG tetap berbentuk penyediaan makanan langsung agar manfaatnya tepat sasaran sekaligus mendorong ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani, peternak, dan nelayan.
Jakarta, IDN Times - Beredar narasi di media sosial Facebook, yang menyebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usul agar dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp300 ribu ditransfer langsung ke orang tua.
Narasi ini diunggah pemilik akun Facebook bernama Asti Nirwana pada Selasa (3/2/2026). Hingga hari ini, unggahan tersebut telah disukai 20.000 lebih pengguna, dan sebanyak 6.000 pengguna meramaikan kolom komentar di akun tersebut.
"Menteri Purbaya melontarkan usulan berani terkait mekanisme program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau menyarankan agar anggaran tersebut langsung dikirim ke rekening orang tua siswa dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan," kata Asti, dikutip IDN Times, Rabu (25/2/2025).

1. Kalkulasi bantuan Rp300 ribu untuk orang tua siswa

Dalam unggahan itu, Asti memaparkan kalkulasi sederhana. Biaya makan per porsi disebut Rp15.000 per hari. Jika dikalikan lima hari sekolah, totalnya Rp75.000 per minggu. Dalam sebulan, nilainya Rp300.000.
"Dengan Rp300.000 per anak, orang tua bisa mengatur sendiri menu yang paling sehat dan segar untuk anaknya. Ini jauh lebih aman dari risiko makanan basi saat pengiriman atau penyunatan anggaran oleh oknum vendor," kata dia, menirukan pernyataan Menkeu Purbaya.
Narasi tersebut kemudian menyebar dan memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan mengubah skema MBG menjadi bantuan tunai langsung.
2. Kemenkeu bantah narasi Purbaya usul dana MBG ditransfer ke orang tua

Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, membantah keras kabar tersebut.
Deni menegaskan, tidak pernah ada usulan dari Menteri Keuangan agar dana MBG diganti menjadi uang tunai yang ditransfer ke orang tua siswa.
“Beredar unggahan pada platform media sosial mengenai Menteri Keuangan yang mengusulkan MBG diganti dengan uang. Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks,” kata Deni Surjantoro melansir ANTARA, Rabu (25/2/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mencatut nama pejabat publik.
3. Program MBG mampu gerakkan ekonomi rakyat

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program MBG memang dirancang bukan dalam bentuk bantuan tunai.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan pemerintah telah menyusun arsitektur tata kelola yang komprehensif. Tujuannya memastikan makanan bergizi benar-benar diterima oleh penerima manfaat.
Menurut Tigor, pengelolaan MBG berpusat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit ini dijalankan oleh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan untuk menjamin kualitas serta akuntabilitas program.
"Setiap petani, peternak, dan nelayan di satu wilayah itu harus diberdayakan menjadi sumber bahan pangan untuk dijual ke SPPG, dari SPPG baru diedarkan ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, hingga anak-anak sekolah. Jadi, inilah strategi dan struktur tata kelola besarnya," kata dia.
BGN menilai skema ini tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan petani, peternak, dan nelayan lokal.
Kesimpulan: narasi yang beredar di media sosial bahwa Menkeu Purbaya yang usul agar dana MBG sebesar Rp300 ribu ditransfer ke orang tua hoaks.


















