Satgas Klaim Ketahanan Pangan Pascabencana Aceh-Sumatra Makin Terjamin

- Satgas PRR melaporkan ketahanan pangan pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar makin terjamin berkat revitalisasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor.
- Dari total 42.702 hektare sawah rusak, sekitar 1.301 hektare telah pulih sepenuhnya dengan progres terbesar di Sumbar, disusul Sumut dan Aceh.
- Tito Karnavian menegaskan pentingnya penataan ulang sertifikat tanah warga agar lahan produktif memiliki kepastian hukum serta bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Kabar melegakan datang dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR). Ketahanan daerah pascabencana Aceh-Sumatra diklaim semakin terjamin.
Sejumlah lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) telah direvitalisasi. Pulihnya sawah-sawah ini diharapkan mampu mengamankan pasokan dan ketahanan pangan daerah terdampak.
1. Ribuan hektare sawah kembali produktif

Berdasarkan data terbaru Satgas PRR per 13 April 2026, upaya revitalisasi lahan agar kembali produktif mulai menunjukkan hasil positif. Dari total 42.702 hektare sawah yang rusak parah di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare di antaranya telah berhasil direhabilitasi total.
Sumbar mencatatkan progres paling impresif dengan 1.089 hektare sawah yang telah kembali produktif. Sumut 170 hektare, sementara di Aceh yang wilayahnya terdampak paling luas baru 42 hektare.
2. Pembersihan lumpur sisa bencana nyaris rampung

Progres positif di sektor pertanian ini sejalan dengan gerak cepat tim di lapangan dalam membersihkan sisa-sisa lumpur material longsor. Di Sumbar, 29 lokasi yang menjadi target pembersihan telah berhasil diselesaikan hingga tuntas 100 persen.
Di Provinsi Aceh, dari total 519 lokasi yang dibidik, 480 titik di antaranya sudah bersih dari material bencana. Sementara, tim gabungan telah merampungkan 20 lokasi dari total 23 target yang ditetapkan di Sumut.
3. Sertifikat tanah warga juga harus diurus

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, pemulihan tidak boleh hanya berhenti pada aspek fisik lahan. DIa menuntut jajarannya untuk turut membereskan masalah legalitas pertanahan warga yang dokumennya raib ditelan bencana.
Tito mendesak Kementerian ATR/BPN agar proaktif bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengurus ulang batas lahan dan sertifikat tanah yang hilang.
"Langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," ujar Tito dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

















