CEK FAKTA: ST Burhanuddin Pamit Mundur dari Jaksa Agung?

- Sanitiar Burhanuddin dikabarkan mundur dari posisi Jaksa Agung
- JAM Intelijen Prof Reda Manthovani dikabarkan sebagai pengganti Burhanuddin
- Kapuspenkum Kejagung membantah informasi mundurnya Burhanuddin, cek fakta IDN Times memastikan informasi tersebut tidak benar
Jakarta, IDN Times - Sanitiar Burhanuddin dikabarkan mundur dari jabatan Jaksa Agung. Informasi ini beredar di media sosial dengan mengutip unggahan akun Instagram salah satu media mainstream.
Dalam unggahan tersebut, dikabarkan bahwa bakal ada pergantian posisi Jaksa Agung pada pekan ini. Bahkan, surat pergantian Jaksa Agung disebut sudah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
“ST Burhanuddin sendiri telah pamit kepada internal kejaksaan pada Sabtu, 17 Mei 2025,” sebut akun TikTok @buceh_2024.
Lalu, apakah benar ST Burhanuddin sudah pamit dari internal kejaksaan?
1. JAM Intel dikabarkan menggantikan posisi ST Burhanuddin

Dalam unggahan itu, juga disebut sosok pengganti ST Burhanuddin merupakan jaksa yang pernah menjadi Kajati DKI Jakata, Banten dan Sulawesi Selatan. Selain itu, pernah menjabat Staf Ahli Hubungan antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung.
Selain informasi tersebut, akun TikTok @buceh_2024 juga melampirkan biodata JAM Intelijen Prof Reda Manthovani yang digadang-gadang bakal menggantikan posisi ST Burhanuddin.
2. Kejaksaan Agung membantah informasi ST Burhanuddin mundur

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membantah informasi ST Burhanuddin mundur dari Jaksa Agung.
“Gak benar itu, hoaks,” kata Harli kepada IDN Times, Senin (19/5/2025).
Merujuk bantahan tersebut, hasil cek fakta IDN Times memastikan bahwa informasi mundurnya ST Burhanuddin dari Jaksa Agung adalah tidak benar.
Informasi mundurnya ST Burhanuddin di salah satu media mainstream itu pun sudah tidak ada atau dihapus.
3. ST Burhanuddin diangkat Jokowi jadi Jaksa Agung

Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ketujuh Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin menggantikan JA sebelumnya yakni H.M Prasetyo.
Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.