Gubernur DKI Temui Jaksa Agung, Minta Program Pembangunan Dikawal

- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, meminta Kejaksaan Agung untuk mendampingi pembangunan di Jakarta dan mengawal program Pemprov DKI.
- Pramono menekankan pentingnya pendampingan dalam memastikan tidak ada ruang untuk korupsi dalam keputusan pembangunan dan pengelolaan APBD.
- Pihak Pemprov DKI sedang melakukan audit untuk memastikan program-program berjalan dengan baik, dengan tetap berkonsultasi dengan kejaksaan dalam aspek hukum.
Jakarta, IDN Times - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/3/2025) siang. Pertemuan itu berlangsung hampir satu jam.
Burhanuddin menjelaskan, pertemuan itu merupakan audiensi Pramono yang baru menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pramono juga mengenalkan jajarannya di Pemprov DKI.
“Beliau meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidka ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Burhanuddin.
1. Pramono minta Jaksa Agung mendampingi Pemprov DKI

Sementara itu, Pramono mengakui, meminta Kejaksaan Agung mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pembangunan. Ia juga meminta Kejagung mengawal setiap program Pemprov DKI.
“Secara khusus saya meminta, memohon kepada kejaksaan agung untuk mendampingi Jakarta di dalam berkontribusi untuk membangun bangsa ini,” ujar Pramono.
2. Pramono berharap tidak ada ruang untuk korupsi

Menurut Pramono, Jakarta menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. Jakarta kemudian memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
“Sebelas persen dari PDB, APBD nya lebih dari 91 triliun, tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu,” ujar dia.
3. Pemprov DKI akan berkonsultasi soal aspek hukum ke Jaksa Agung

Pramono mengatakan, saat ini pihaknya melakukan audit untuk memastikan program-program Pemprov DKI berjalan dengan baik.
“Pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan ke Pemerintah Jakarta. Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan kejaksaan,” ujar Pramono.