Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: UU Perampasan Aset Resmi Disahkan Tengah Malam
ilustrasi DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Video KajianOnline Daily mengklaim UU Perampasan Aset telah disahkan, tetapi klaim tersebut tidak sesuai hasil penelusuran.

  • Video itu memuat cuplikan wawancara Prabowo Subianto dan RDP Komisi III DPR tentang RUU Perampasan Aset.

  • DPR berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 setelah adanya demonstrasi warga Kabupaten Pati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?
Vote Now
Minggu (27/9/2026)

Video YouTube dari akun KajianOnline Daily diunggah. Video tersebut menyebut UU Perampasan Aset telah disahkan pada tengah malam.

15 Desember 2026

DPR berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset. Janji itu disampaikan setelah adanya demonstrasi sejumlah warga Kabupaten Pati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?
Vote Now
  • What?
    Video YouTube mengklaim UU Perampasan Aset telah disahkan, tetapi hasil penelusuran menyatakan klaim tersebut tidak tepat.
  • Who?
    Akun YouTube KajianOnline Daily mengunggah video tersebut. DPR disebut berjanji mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  • Where?
    Klaim disampaikan melalui video YouTube, dengan potongan RDP Komisi III DPR yang membahas RUU Perampasan Aset.
  • When?
    Video diunggah pada Minggu (27/9/2026). DPR berjanji mengesahkan RUU tersebut pada 15 Desember 2026.
  • Why?
    Video menyebut UU Perampasan Aset telah disahkan pada tengah malam, sedangkan penelusuran menyatakan belum ada pengesahan seperti itu.
  • How?
    Video memuat potongan wawancara Prabowo Subianto dan RDP Komisi III DPR, lalu menyertakan klaim tentang pengesahan UU tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?
Vote Now

Sebuah akun YouTube bernama KajianOnline Daily membuat video yang bilang UU Perampasan Aset sudah disahkan tengah malam. Video itu memakai potongan wawancara Prabowo dan rapat DPR. Setelah diperiksa, kabar itu tidak tepat. DPR baru berjanji mengesahkan aturan itu pada 15 Desember 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?
Vote Now

Penelusuran terhadap video tersebut memberikan kejelasan bahwa klaim pengesahan UU Perampasan Aset tidak tepat. Informasi tentang janji DPR mengesahkan RUU pada 15 Desember 2026 juga membantu membedakan antara komitmen yang disampaikan dan pengesahan yang benar-benar terjadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Sebuah video YouTube yang diunggah pemilik akun dengan nama pengguna KajianOnline Daily menyebutkan bahwa UU Perampasan Aset telah resmi disahkan pada tengah malam. Video tersebut diunggah pada Minggu (27/9/2026).

"Tengah malam UU Perampasan Aset Resmi Disahkan! Ratusan Pejabat & DPR Korup langsung dimiskinkan," demikian judul video yang diunggah pemilk akun.

1. Sudah disaksikan lebih dari 9.150 kali

Tangkapan layar YouTube

Ketika artikel ini dimuat, video itu sudah disaksikan lebih dari 9.150 kali dan disukai 158 kali. Video tersebut juga telah mengundang 52 komentar pengguna YouTube.

Adapun akun KajianOnline Daily memiliki subscriber mencapai 162 ribu akun.

2. Memuat potongan video wawancara Prabowo dan RDP Komisi III DPR

Tangkapan layar YouTube

Pada awal video terdapat cuplikan wawancara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah jurnalis. Potongan video itu memuat pernyataan Prabowo tentang mantan Kepala Badan Gizi Nasional yang menjadi tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Agung.

Selain itu, video tersebut juga memuat potongan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR yang membahas RUU Perampasan aset.

3. Klaim tidak tepat

Perjanjian pimpinan DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam rapat audiensi terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. Istimewa)

Berdasarkan penelusuran, tidak ada pengesahan RUU Perampasan Aset seperti yang disebutkan dalam video. Sementara itu, DPR telah berjanji aka mengesahkan RUU tersebut pada 15 Desember 2026.

Janji itu disampaikan DPR ketika didemo sejumlah warga Kabupaten Pati. Bahkan, empat pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati menandatangani surat komitmen.

Sehingga, klaim yang menyebut RUU Perampasan Aset telah disahkan tidak tepat.

Ikut cek klaimnya

Menurut kamu, bagaimana klaim pengesahan UU Perampasan Aset?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article