Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan ganjil genap selama momen libur lebaran Idul Fitri 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan selama libur nasional tidak ada penerapan pembatasan kendaraan yang masuk ke Jakarta.
“Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).