Info Rekayasa Lalin Mudik, Apa Itu Contra Flow, One Way, Ganjil-genap?

Jakarta, IDN Times — Generasi Z dan milenial, sudah tahu apa itu contra flow, one way, dan ganjil genap? Pemudik mungkin sudah tidak asing dengan istilah ini karena kerap kali digunakan saat momen mudik Lebaran.
Tiga istilah itu merupakan bentuk rekayasa arus lalu lintas (lalin) yang diatur oleh Korlantas Polri. Biasanya rekayasa lalin ini digunakan untuk mencegah, atau mengurai kemacetan. Berikut penjelasan contra flow, one way, dan ganjil genap.
1. Contra flow untuk urai kemacetan

Melansir dari Tribatanews Polres Gresik, contra flow adalah salah satu metode rekayasa lalu lintas yang sering diterapkan untuk mencegah atau mengurai kemacetan apabila terjadi kepadatan lalin.
Pada arus mudik Lebaran, Korlantas menerapkan contra flow sebagai berikut:
- KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 72 (Cikampek) pukul:
- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
2. Rekayasa lalin one way

Melansir situs Polda Sumatra Barat, one way adalah rekayasa lalin dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.
Bedanya dengan contra flow yakni pada jumlah jalur yang digunakan. Contra flow menggunakan sebagian jalur, sementara one way menggunakan seluruh jalur untuk diterapkan menjadi satu arah.
Berikut jadwal one way:
- Berlaku dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023)pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
3. Ganjil-genap dan cara kerjanya

Menurut buku panduan ‘Mudik Aman Berkesan 2023’ oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ganjil-genap merujuk pada nomor plat kendaraan bermotor dan tanggal.
Kendaraan bermotor dengan nomor ganjil dilarang melintasi pada tanggal genap, termasuk kendaraan penumpang, mobil bus, dan angkutan barang. Berlaku sebaliknya, nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil-genap di 26 ruas jalan berlaku sejak 19-25 April 2023.
Berikut jadwal ganjil-genap:
- Berlaku dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB