Danpuspom TNI: Pemukulan Pengemudi Ojol Tetap Lanjut Proses Hukum

- Puspom TNI ingatkan komandan satuan agar prajurit tidak arogan
- Letda FA masih terus dimintai keterangan di Pomdam Tanjung Pura
- Keluarga pengemudi ojol tolak berdamai dengan TNI
Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, prajurit TNI Letda FA sudah berdamai dengan pengemudi ojek daring, Teguh Sukma Akbar. Meski begitu, kata Yusri, proses hukum terhadap Letda FA tetap berlanjut.
"Jadi, memang kemarin sempat terjadi insiden antara salah satu oknum prajurit berinisial F di Pontianak. Perlu saya sampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai," ujar Yusri usai memimpin apel di Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
"Tetapi, proses penyidikan berjalan dan lanjut," imbuhnya.
Jenderal bintang dua itu menduga, Letda FA sedang emosi sehingga memukul Teguh. Meskipun Yusri menggarisbawahi perilaku FA tidak bisa dibenarkan.
"Mungkin ya, ini kan terjadinya di jalan mungkin karena emosi atau apa, sehingga terjadi pemukulan. Ya, sebetulnya (pemukulan) itu tidak boleh," tutur dia.
1. Puspom TNI ingatkan komandan satuan agar prajurit tidak arogan

Lebih lanjut, Yusri mengaku sudah mewanti-wanti seluruh komandan satuan agar mengingatkan soal sikap dan perilaku anggotanya. Prajurit TNI dilarang bersikap arogan.
"Kami juga sudah mengingatkan kepada para dansat untuk menyampaikan kepada anggotanya untuk menghindari jangan sampai berselisih paham dengan masyarakat. Itu sudah kami laksanakan selama ini," katanya.
2. Letda FA masih terus dimintai keterangan di Pomdam Tanjung Pura

Sementara, Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, meski Letda FA sudah meminta maaf tetapi proses hukum terus berjalan hingga ke pengadilan militer. Letda FA yang memukul ojol masih terus dimintai keterangan untuk dicatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sejumlah saksi pun turut dimintai keterangan.
"Proses hukum tetap berlanjut, pelaku masih di-BAP. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan. Kita tunggu hasilnya," ujar Agung pada Minggu (21/9/2025) di Pontianak.
3. Keluarga pengemudi ojol tolak berdamai dengan TNI

Sementara, keluarga Teguh, pengemudi ojek daring yang dipukul Letda FA menolak berdamai. Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Yusri.
Keponakan korban, Jani, mengungkapkan usai kejadian pemukulan, pelaku tidak ikut mengantar korban ke rumah sakit. Hanya adik pelaku yang datang dan sempat menawarkan upaya damai, namun keluarga menolak.
"Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, tapi keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan," ujar Jani kepada media, di Pontianak, Minggu, 21 September 2025.
Menurut Jani, meski pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf dalam mediasi di Markas Pomdam XII Tanjungpura, namun keluarga tetap menuntut proses hukum.
“Kami keluarga bersama komunitas ojol menegaskan kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas," katanya.