Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, kembali melanjutkan kebijakan bagi semua ASN agar melakukan apel rutin tiap hari Senin pada 2022. Imbauan agar apel pagi dilakukan dimulai pada Senin, 3 Januari 2022.
"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya, terhitung sejak hari pertama bekerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022," demikian bunyi surat imbauan Tjahjo yang dikutip pada Minggu (2/1/2022).
Ia menambahkan, pelaksanaan apel rutin setiap Senin pagi itu diikuti seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah. Mantan Mendagri itu juga menyebut apel dapat dilakukan secara fisik dan virtual.
"Bagi pelaksanaan apel yang dilakukan dengan tatap muka fisik, maka pihak penyelenggara wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, dan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah kantor instansi pemerintah," tutur dia.
Menteri yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu berharap aktivitas apel pagi rutin di tiap hari Senin tidak menganggu pelayanan publik. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap lancar dan berkualitas," katanya.
Imbauan serupa sudah pernah dirilis Tjahjo mulai 1 Juli 2021. Bahkan, saat apel itu, Tjahjo juga meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan sila dalam Pancasila dibacakan.
Apa tujuan dari kegiatan rutin itu bagi ASN?